Tanah di Wilayah Kenari Diakui Aset Pemerintah
Rabu, 18 November 2009 | 15:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Camat Senen Jakarta Pusat Hidayattulah menyatakan tanah di sebagian RT 8/6 Kenari, Senen, Jakarta Pusat, adalah milik Pemerintah. "Itu aset pemerintah," kata dia.
Menurut Hidayattulah, tanah itu adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Harusnya tanah itu dibebaskan sejak pelebaran jalan," kata dia. Pelebaran jalan, kata Hidayattulah, dilakukan pada 1990-an.
Menurut Hidayattulah, bangunan ruko itu menutup saluran air. Saluran air yang mati, kata dia, dimatikan warga. Saat ini, saluran air dibangun di depan banggunan.
Beberapa ruko yang berada di pinggir Jl Matraman, Jakarta Pusat, menutup Apartemen Menara Salemba Batavia yang sedang dibangun oleh PT. Anggana Development (Bahama Group). Hidayattulah membantah persoalan lahan ini terkait dengan pembangunan apartemen. "Ga ada hubungannya dengan pengembang. Ini fasilitas umum," kata dia.
Warga yang ditemui Tempo, mengaku tidak tahu. "Ibu sedang pergi," kata Suwarti, sepupu Sri, pemilik rumah nomor 286 C. Suwarti menyatakan, Sri yang berumur 50 an tahun, sudah sejak lahir tinggal di rumah itu.
Tetangga Sri, kata Suwarti, sudah pindah setahun lalu. Tempo juga mencari Alex, salah satu warga setempat. "Pak Alex sudah pindah," kata seorang pedagang. Alex dulunya juga tinggal di deretan ruko itu.
Hendri, salah satu penyewa ruko, mengaku tak tahu soal kepemilikan tanah. Yang diketahuinya hanya soal pembangunan saluran air di depan kiosnya. "Semingguan ini dibangun," kata pedagang herbal ini.
Ketua RT 8/6 ketika disambangi rumahnya, tak muncul. Rumahnya, yang juga berada di deretan ruko itu, terkunci. Ketika diketuk beberapa kali, tak ada jawaban.
Mengenai pertemuan semalam di kelurahan Kenari, Hidayattulah menyatakan, pertemuan itu menyebut soal normalisasi air. "Warga setuju," kata dia.